Maraton, DPRD Batola Sahkan Lima Perda Baru di Akhir Tahun
Ketiga raperda yang berasal dari hak inisiatif DPRD Batola itu masing-masing tentang Palang Merah Indonesia, Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit, dan
Penulis: | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Di penghujung 2015, anggota DPRD Barito Kuala melakukan 'aksi' maraton pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Hasilnya, lima raperda berhasil dituntaskan mendadi perda, tiga di antaranya merupakan inisiatif dari legislatif.
Ketiga raperda yang berasal dari hak inisiatif DPRD Batola itu masing-masing tentang Palang Merah Indonesia, Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit, dan Kejadian Luar Biasa.
Selanjutnya juga disetujui Raperda tentang Penanaman Modal dan Raperda tentang Izin Mempekerjaan Tenaga Asing.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah, Wakil Ketua Anis Ridwan dan Mudjiadi itu, Wakil Bupati Batola H Ma’mun Kaderi menyampaikan penghargaan atas disetujuinya seluruh Raperda.
Terkait dengan 3 Raperda yang berasal dari hak inisiatif dewan, menurut Ma’mun, memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan tata kepemerintahan yang baik sekaligus menjadi bukti adanya keseteraan serta kebersamaan tanggungjawab dalam penyelenggaraan pemerintahan di Batola