Polda Kalsel akan Telisik Rumah Sakit yang Tak Kelola Limbah

Kapolda Kalsel, Brigjen Agung Budi Maryoto tampaknya memberikan sinyal bahwa kasus ini akan diselidiki oleh jajarannya.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/ibbrahim ashabirin
Mesin pembakar limbah rumah sakit (incenator) milik RSUD Datu Sanggul Rantau 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Adanya indikasi sejumlah rumah sakit di Kalsel tak melakukan pembuangan limbah B3-nya secara prosedural, menarik perhatian Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan.

Pasalanya, penanganan limbah B3 yang tidak semestinya rentan terjadi pencemaran lingkungan dan membahayakan masyarakat,

Kapolda Kalsel, Brigjen Agung Budi Maryoto tampaknya memberikan sinyal bahwa kasus ini akan diselidiki oleh jajarannya.

Bahkan usai salat zuhur, Agung mengatakan jika ada indikasi pencemaran maka kasus ini akan ditangani oleh Direkorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel.

"Jika ada kaitan dengan pencemaran lingkungan akan ditangani oleh Ditkrimsus. Meski kita akui untuk kasus ini tidak mudah karena akan memerlukan keterangan saksi-saksi ahli," tuturnya seraya mengatakan ada indikator mengenai lingkungan ini.

Kemudian juga apakah ada dampak lingkungan jika terjadi pencemaran lingkungan akibat misal pembuangan limbah tersebut. Seperti masyarakat merasakan misalnya gatal-gatal dan lain sebagainya.

"Memang agak sulit untuk kasus pencemaran lingkungan ini. Kemungkinan mereka mengelak," paparnya seraya mengatakan mereka akan melakukan penyelidkan dulu jika pembuangan limbah tersebut membuat pencemaran lingkungan. (dwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved