NEWSVIDEO
Karena Tak Diberi Utang, Nayan Bunuh Tetangganya
Nayan (19) Pelaku pembunuhan terhadap Lamsyah (58) petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Barito Kuala berhasil ditangkap
Penulis: Rahmadhani | Editor: Eka Dinayanti
Kapolsek Anjir Muara AKP Andrean Noya mengatakan, dari pemeriksaan terhadap pelaku, ada unsur perencanaan dari pelaku untuk menghabisi nyawa korbannya.
"Setelah mendatangi korban untuk meminjam uang, pelaku sempat pulang dengan rentang waktu satu jam. Kemudian mengambil celurit dan kembali ke rumah korban. Ada unsur perencanaan di sana," ujarnya.
Korban diketahui usai panen dan menyimpan uang puluhan juta rupiah.
Namun, kata AKP Andrean Noya motif pembunuhan pelaku tidak ada kaitan dengan fakta tersebut
"Tidak ada kaitan, hanya karena kesal," katanya.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan beremcana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, Lamsyah alias (58) seorang petani Desa Anjir Muara Kota, Anjir Kabupaten Batola ditemukan warga tergeletak di melintang di tengah jalan dengan darah berceceran, Minggu (7/2/2016) sekitar pukul 22.00 malam.
Warga melihat ada bekas luka tebas di bagian leher dan kepala Lamsyah. Dia ditemukan sekitar 30 meter dari rumahnya.