Ketua MUI: LGBT Jangan Diberi Ruang Gerak di Indonesia

Lesbian, Gay, Bisex, Transgender (LGBT) jangan diberi ruang gerak di Indonesia karena seperti virus jika didiamkan yang dekat bisa terjangkit.

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
net
Ketua MUI Amidhan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Lesbian, Gay, Bisex, Transgender (LGBT) jangan diberi ruang gerak di Indonesia karena seperti virus jika didiamkan yang dekat bisa terjangkit.

"Jangan sekali-kali di dalam kehidupan rumah tangga anak laki-laki dibiarkan bertingkah wanita begitu juga sebaliknya. Agar tidak terjadi peyimpangan sikap," kata Ketua MUI Amidhan memberi LGBT di Gedung DPR, Rabu (24/2/2016).

Menurutnya, MUI sudah keluarkan fatwa haram untuk LGBT.

"Kita minta pemerintah agar perketat ruang gerak LGBT. Begitu juga di sekolah serta di lingkungan keluarga jangan sampai ada benih LGBT, jelasnya.

Diingatkannya LGBT jangan berlindung dengan HAM, karena secara universal LGBT itu tak ada ruang.

"Untuk personal itu memang haknya tapi jangan lakukan kampanye di negara ini," tegasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved