Ketua MUI: LGBT Jangan Diberi Ruang Gerak di Indonesia
Lesbian, Gay, Bisex, Transgender (LGBT) jangan diberi ruang gerak di Indonesia karena seperti virus jika didiamkan yang dekat bisa terjangkit.
Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Lesbian, Gay, Bisex, Transgender (LGBT) jangan diberi ruang gerak di Indonesia karena seperti virus jika didiamkan yang dekat bisa terjangkit.
"Jangan sekali-kali di dalam kehidupan rumah tangga anak laki-laki dibiarkan bertingkah wanita begitu juga sebaliknya. Agar tidak terjadi peyimpangan sikap," kata Ketua MUI Amidhan memberi LGBT di Gedung DPR, Rabu (24/2/2016).
Menurutnya, MUI sudah keluarkan fatwa haram untuk LGBT.
"Kita minta pemerintah agar perketat ruang gerak LGBT. Begitu juga di sekolah serta di lingkungan keluarga jangan sampai ada benih LGBT, jelasnya.
Diingatkannya LGBT jangan berlindung dengan HAM, karena secara universal LGBT itu tak ada ruang.
"Untuk personal itu memang haknya tapi jangan lakukan kampanye di negara ini," tegasnya.
