Program Koneksi Nusron Wahid Tidak Jalan? TKI Tak Berdokumen Masih Tertahan di Sabah Malaysia

Pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid yang memastikan

Editor: Ernawati
TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
(Ilustrasi) Proses pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Klas II Nunukan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Pernyataan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid yang memastikan, Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan sudah terkoneksi dengan pihak-pihak di Negara Bagian Sabah, Malaysia, tak sepenuhnya benar.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) Kabupaten Nunukan, Haji Aidi Hendrik, mengatakan hingga kini para tenaga kerja Indonesia (TKI) di Sabah belum bisa kembali ke Indonesia karena terbentur pada aturan Imigrasi  Malaysia.

“Sampai sekarang belum bisa keluar. Agensi di sana belum bisa mengirimkan TKI tidak berdokumen, karena mereka tidak bisa keluar dari Malaysia. Imigresyen (Imigrasi Malaysia) tidak membolehkan kalau tanpa dokumen,” ujarnya, Senin (29/2/2016).

Dia mengatakan, untuk keluar dari Malaysia pihak Imigrasi mengharuskan para TKI dimaksud membuat paspor di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).

“Tetapi kalau mereka buat di KJRI pasti harus bayar denda penalti,” ujarnya.

Pihak Imigresyen Malaysia juga tidak membolehkan penggunaan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

SPLP hanya berlaku jika Kerajaan Malaysia sedang memberikan pengampungan.

“Kalau ada program pemutihan atau pemulangan resmi, itu boleh saja tidak ada dokumen. Sekarang kan program itu tidak berjalan, jadi tidak boleh. Harus bayar denda,” ujarnya.

Diungkapkannya, sejak Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan Daerah Perbatasan berjalan, baru 24 TKI yang berhasil dipulangkan ke Indonesia oleh agensi di Malaysia.

Mereka berhasil keluar dari Sabah, karena ada lobi-lobi khusus yang dilakukan pihak agensi.

“Itu cuma kebijakan saja. Tetapi kalau menurut aturannya tidak boleh. Makanya sampai sekarang baru 24 orang yang mengikuti program ini,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang menunggu keputusan dari Kerajaan Malaysia terkait pemulangan TKI tak berdokumen dari Sabah.

“Apakah nantinya bisa KJRI mengeluarkan SPLP untuk mereka keluar?” katanya.

Terkait persoalan ini, sebenarnya sudah ada pembicaraan Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Malaysia.

“Tetapi ini kan mengobrak-abrik data mereka. Jadi bukan persoalan yang mudah. Makanya sekarang tinggal menunggu keputusan dari Kerajaan Malaysia, untuk memberikan kemudahan bagi TKI bermasalah. Supaya keluarnya benar-benar aman,” katanya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved