Mantan Bupati Kotabaru Ditahan
Irhami Ridjani Tak Bawa Baju Ganti Saat Ditahan
Penasihat hukum Irhami Ridjani, Dian Korona SH, menyayangkan tindakan penyidik. Itu karena selama ini Irhami sangat kooporatif menjalani pemeriksaan.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani ditahan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalsel, Rabu (30/3/2016) dini hari, sekitar pukul 01.00 Wita.
Penahan dilakukan penyidik setelah Irhami menjalani pemeriksaan sejak Selasa (29/3/2016) siang, terkait kasus dugaan menyalahgunakan kekuasaannya sebagai bupati dan melakukan perbuatan yang melampaui kewenangannya terkait lahan PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk di Tarjun Kotabaru.
Penasihat hukum Irhami Ridjani, Dian Korona SH, menyayangkan tindakan penyidik. Itu karena selama ini Irhami sangat kooporatif menjalani pemeriksaan.
(BACA JUGA: Merasa Kooperatif, Mantan Bupati Kotabaru Kaget Ditahan Penyidik Tipikor)
Selain itu, ujarnya, kondisi kesehatan Irhami tidak prima dan pernah meminta penunda pemeriksaan karena sakit liver.
"Ya, adalah terkejut beliau," ucap Dian ketika ditanya sikap Irhami soal penahanan dirinya, Rabu (30/3/2016).
Menurut Dian Korona, saat ditahan kliennya tidak membawa perlengkapan seperti baju. “Dia hanya mengenakan baju putih dan celana panjang warga gelap. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajukan upaya pengalihan status tahanan,” katanya.
Kepala Bagian Operasi Direktorat Krimsus AKBP Suprapto didampingi Kepala Sub Direktorat 3 Tipikor AKBP Hardiono mengatakan penahanan tersangka untuk kepentingan penyidikan. Itu setelah dia menjalani pemeriksaan keempat sebagai tersangka.
Selengkapnya baca Banjarmasin Post edisi cetak Kamis (31/3/2016) atau klik http://epaper.banjarmasinpost.co.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/irhami-ridjani_20160331_111808.jpg)