Kartel Bikin Harga Daging Meroket dan Rugikan Masyarakat
BISNIS bisnis kartel sangat merugikan masyarakat, karena dimonopoli oleh kelompok tertentu dalam pengadaan barang dan harga jual
Penulis: Sudarti | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - BISNIS bisnis kartel sangat merugikan masyarakat, karena dimonopoli oleh kelompok tertentu dalam pengadaan barang dan harga jual sehingga harganya meningkat di pasaran.
"Meroketnya harga daging sapi di pasaran khususnya di Jakarta dan sekitarnya disebabkan karena adanya permainan dari para importir," kata Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf seusai berkunjung ke Banjarmasin Post, Senin (18/4)
KPPU telah melakukan penyelidikan dan mengajukan proses persidangan judicial review terhadap 32 perusahaan yang diduga melakukan kartel. Selasa (19/4) ini akan bacakan hasil keputusannya, kata Rauf.
Disebutkan, 70 persen konsumsi daging sapi ada di Jakarta dan sekitarnya. Fluktuasi harganya yang paling menonjol di daerah tersebut.
Pihaknya menilai adanya indikasi kartel dalam perdagangan daging sapi, yaitu persekongkolan para pelaku usaha untuk mengatur pasokan ke pasar sehingga kalau barang berkurang otomatis harga jualnya naik.
Daging sapi sebelumnya di kisaran Rp 60 ribu/kg, sekarang mencapai Rp 100 ribu lebih, bahkan sampai Rp 130 ribu/kg. Harga daging jauh lebih mahal dibanding Singapura dan Malaysia, padahal sapinya sama-sama impor dari Australia.
"Itu yang menjadi pintu masuk KPPU untuk menyelidiki dugaan kartel daging sapi," tandas Rauf.
Pihaknya berharap Mahkamah Konstitusi dapat mengabulkan proses judicial review terhadap UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan.
Integrasi vertikal di industri unggas tak perlu terjadi lagi. Budidaya ternak oleh perusahaan khusus untuk melayani perusahaannya atau ekspor, untuk pasar lokal dipenuhi oleh peternak mandiri.
