BKD Bakal Gunakan Absensi Retina Mata pada PNS Banjarmasin
Presensi sidik jari tiga kali sehari sudah empat bulan lebih berjalan di Pemko Banjarmasin.
Penulis: Murhan | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Presensi sidik jari tiga kali sehari sudah empat bulan lebih berjalan di Pemko Banjarmasin. Jika telat memindai sidik jari, dipastikan tunjangan daerah PNS dipotong.
Meski awalnya sempat menuai keluhan sejumlah PNS, namun adanya sanksi pemotongan tunjangan ini membuat kedisiplinan PNS kian tinggi.
Oleh karenanya, menurut Kepala BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, Ahmad Husaini, pihaknya akan memperbaiki sistemnya. Bahkan ada rencana menggunakan sidik lima jari yang digunakan di kementerian.
Bukan hanya itu, dia juga melempar wacana presensi dengan memindai retina mata PNS. "Ini demi kedisiplinan dan meningkatkan kinerja," katanya, Rabu (4/5/2016).
Selama ini penerapan presensi tiga kali sehari bukan tanpa dispensasi. Jika alasannya kuat seperti ban bocor, anak sakit atau kecelakaan, telat masih bisa diampuni. Begitu juga ketika tugas lapangan.