Konsorsium Jurnalis 'Panama Papers' Didgugat Mossack Fonseca

Firma hukum Mossack Fonseca, yang menjadi pusat dari skandal Panama Papers, mengajukan gugatan terhadap Konsorsium Jurnalis Investigasi

Editor: Ernawati
Ed Grimaldo/AFP
Polisi Panama berjaga di luar gedung kantor pusat firma hukum Mossack Fonseca di Panama City. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PANAMA CITY - Firma hukum Mossack Fonseca, yang menjadi pusat dari skandal Panama Papers, mengajukan gugatan terhadap Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) karena membocorkan jutaan dokumen itu.

Dalam gugatannya itu, Mossack Fonseca mendesak ICIJ untuk berhenti membocorkan dokumen itu di internet. Meski digugat, ICIJ tetap memublikasikan temuan mereka itu.

"Konsorsium mendesak kami untuk memulai sebuah langkah hukum agresif untuk melindungi kami dari tindakan semacam ini. Karena tindakan ini adalah kejahatan, maka harus dibawa ke badan yang berwenang untuk diproses," demikian pernyataan Mossack Fonseca, Selasa (10/5/2016).

Pada Senin (9/5/2016), ICIJ merilis sebagian data "Panama Papers" ke internet, dan publik bisa mengakses informasi terkait 200.000 perusahaan cangkang di berbagai tempat di luar negeri.

Database itu, yang dibuat dari sebagian kecil 11,5 juta dokumen yang dibocorkan dari firma Mossack Fonseca itu, mengungkap lebih dari 360.000 nama individu dan perusahaan di belakang berbagai perusahaan cangkang.

Nama-nama yang disebut dalam Panama Papers sangat beragam, mulai dari para pengusaha, politisi, olahragawan, bintang film, hingga para tokoh dunia hitam.

Beberapa nama ternama yang muncul dalam dokumen ini bahkan memiliki kedekatan dengan beberapa pemimpin paling berpengaruh di dunia, seperti Vladimir Putin dan David Cameron.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved