BPKP Akan Kawal Pemda Kelola Keuangan Agar Tidak Merugikan Negara
Sumitro membeberkan adanya sejumlah permasalahan dalam LKPD 2015.
Penulis: Syaiful Akhyar | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Berdasarkan opini BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) se-Provinsi Kalsel pada 2013, sebanyak 8 pemda WTP (wajar tanpa pengecualian) dan 6 pemda WDP (wajar dengan pengecualian).
Selanjutnya pada 2014, 10 Pemda WTP dan 4 pemda WDP. Sedangkan LKPD 2015, 11 Pemda ditarget mendapat opini WTP.
Kepala BPKP Perwakilan Kalsel, Sumitro, menekankan pihaknya selalu siap mendampingi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) untuk penyelenggaraan akuntabilitas keuangan negara atau daerah.
Pendampingan itu mulai awal perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pertanggungjawaban hingga pemeriksaannya.
Sumitro membeberkan adanya sejumlah permasalahan dalam LKPD 2015.
Permasalah itu seperti adanya kesalahan penganggaran, kelebihan pembayaran. Penatausahaan piutang yang belum tertib.
“Termasuk yang menjadi permasalahan LKPD 2015, pengendalian dan pengelolaan barang milik daerah belum tertib. Penatausahaan persediaan belum tertib sehingga nilai persediaan yang disajikan dalam neraca tidak menunjukkan keadaan sebenarnya,” rinci Sumitro dalam momen peringatan HUT ke-33 BPKP, Senin (29/05/2016).
Pendampingan BPKP ditekankan justru untuk membantu kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam menekan celah penyimpangan dan pelanggaran merugikan negara.
Strateginya, dengan pengawasan pengelolaan pembangunan nasional yang mencakup tata kelola pengawasan fungsi, struktur dan prosesnya.
Serta pengawalan pembangunan nasional yang komprehensip mulai perencanaan, pelaksanaan hingga pemanfaatan nyata hasil pembangunan.