Satpol PP Banjar Pasang Spanduk Perda Ramadan Hingga Perbatasan Tapin

"Ada 20 titik spanduk yang kita pasang dari Martapura hingga Kertak Hanyar serta Martapura sampai perbatasan Tapin"

Penulis: Hari Widodo | Editor: Didik Triomarsidi
hari widodo
Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1437 Hijriah, Satpol PP Kabupaten Banjar mulai mensosialisasikan Perda Ramadan kepada masyarakat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID.MARTAPURA - Menjelang tibanya bulan suci Ramadan 1437 Hijriah, Satpol PP Kabupaten Banjar mulai mensosialisasikan Perda Ramadan kepada masyarakat.

Mereka terlihat memasang spanduk berisi Perda No 5/2004 itu di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Banjar. Seperti yang terlihat di depan Jalan Niaga depan Pasar Martapura terlihat satpol tengah memasang spanduk di papan baliho.

Kasie Binwasluh Satpol PP Banjar, Andris Tony mengatakan, ini salah satu langkah sosialisasi perda ramadhan.

"Ada 20 titik spanduk yang kita pasang dari Martapura hingga Kertak Hanyar serta Martapura sampai perbatasan Tapin," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved