Penyidik Periksa Pegawai Koperasi Barakat Mandiri
Penyidik Kejari Martapura melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana hibah pilkada Banjar.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Penyidik Kejari Martapura melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyimpangan dana hibah pilkada Banjar. Bedanya, kali ini status pemeriksaan sudah dalam tahap penyidikan.
Kasie Pidsus Budi Mukhlis memeriksa dua orang pegawai Koperasi Barakat Mandiri bernama Neneng dan Rudy. Keduanya, diperiksa tertutup secara bersamaan di ruang Kasie Pidsus sejak pukul 09.00 Wita sampai pukul 12.00 Wita.
Keduanya diduga dimintai keterangan terkait dengan keberangkatan 132 orang pegawai KPU Banjar serta PPK se Kabupaten Banjar ke Lombok pada 3 - 6 April lalu.
Kajari Martapura Slamet Wijayanta melalui Budi Mukhlis yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap kedua pegawai travel Koperasi Barakat Mandiri tersebut.
Dua pegawai koperasi itu, diminta keterangan terkait keberangkatan ke Lombok.
"Kita minta keterangan bagaimana prosesnya kok bisa travel itu ditunjuk menangani keberangkatan rombongan KPU dan PPK ke Lombok,"terang Budi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi_20160514_142017.jpg)