Mantan Sekdako Banjarmasin Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Proyek PD PAL
Pihak penyidik terlihat tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Seketaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasn Zulfadli Gazali.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Didik Triomarsidi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dua proyek Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Limbah (PAL) Kota Banjarmasin yang berlokasi di Basirih dan Kelayan Dalam telah resmi naik ke penyidikan beberapa waktu lalu.
Saat ini pihak penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Banjarmasin terus mengoptimalkan pemeriksaan kepada saksi-saksi untuk menyelesaikan berkas kasus ini.
Bahkan pada Kamis (9/6) siang pihak penyidik terlihat tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Seketaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasn Zulfadli Gazali.
Informasi yang diperoleh BPost Online, dimintainya keterangan Zulfadli setelah sebelumnya penyidik meminta keterangan saksi seperti mantan Kepala PD PAL dan lain-lainnya.
Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, Muchsin ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya memintai keterangan mantan Sekda Zulfadli sebagai saksi dalam kasus PD PAL yang telah mereka naikkan ke penyidikan.
"Ia, beliau mantan Sekda dan kita mintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan mulai sekitar pukul 09.00 Wita," papar Muchsin.
Kenapa dimintai keterangan? Muchsin mengatakan karena dulu posisi yang bersangkutan juga sebagai Ketua Dewan Pengawas PD PAL sehingga pihaknya memerlukan beberapa pernyataan.