Dengarkan Dakwaan Jaksa, Terdakwa Pembunuh Ayah Kandung Ini Hanya Tersenyum Tipis

Usai dakwaan dibacakan, hakim pun memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 19 Juli 2016.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Yamani Ramlan
Banjarmasin Post Group/Har Widodo
Nurhansyah alias Nanang (45) saat disidang di PN Martapura. Dosen poliban didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap ayah kandungnya, Majid Sobari. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - kasus Pembunuhan satu keluarga Majid Sobari (76), istrinya Rusnawati (52) dan putra bungsunya, Muharamsyah alias Ancah (43), mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Martapura.

Jaksa menghadirkan terdakwa Nurhansyah alias Nanang (45) di persidangan yang dipimpin Wakil Ketua PN, Tri Riswanti SH MHUM.

Dipersidangan itu terlihat hadir pula istri, saudara Nanang serta belasan mahasiswa Poliban Banjarmasin.

Nanang yang terlihat mengenakan kemaja putih dengan rompi orange terlihat tersenyum tipis seraya pelan menggeleng saat mendengarkan dakwaan jaksa sebanyak 21 halaman itu.

Usai dakwaan dibacakan, hakim pun memutuskan untuk melanjutkan sidang pada 19 Juli 2016.

"Sidang akan digelar lagi 19 Juli 2016,"terang Hakim Trie.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved