Berita Tapin

Bupati Tapin Sampaikan Nota Keuangan Raperda APBD 2026 Senilai Rp 1,4 Triliun

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 152 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Ratino Taufik
banjarmasinpost.co.id/muhtar wahid
DPRD Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - DPRD Kabupaten Tapin menggelar Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (6/11/2025). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tapin, Akhmad Riduan Syah, di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Tapin, dan dihadiri oleh Bupati Tapin H Yamani, para anggota dewan, unsur Forkopimda, serta kepala satuan kerja perangkat daerah. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tapin H Yamani menyampaikan pengantar nota keuangan APBD Tahun Anggaran 2026. 

Bupati Tapin H Yamani menyebutkan bahwa pada 23 Oktober 2025 lalu telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tapin mengenai Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026.

“Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 1,4 triliun,” ujar Bupati Yamani dalam sambutannya. 

Baca juga: Todongkan Pistol ke Kepala Minta Rp1 Miliar, Ini Kronologi Perwira Polisi dan 7 TNI Peras Pengusaha

Dijelaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar Rp 152 miliar, sementara pendapatan transfer mencapai sekitar Rp 1,2 triliun. 

Di sisi lain, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,7 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp1,3 triliun, belanja modal Rp 175 miliar, belanja tidak terduga Rp 15 miliar, serta belanja transfer Rp 28 miliar

Dari perbandingan pendapatan dan belanja tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 304 miliar. 

Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp 340 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 10 miliar.

Bupati Yamani menjelaskan bahwa rancangan APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan kemampuan fiskal pemerintah daerah. 

“Anggaran tahun 2026 belum sepenuhnya dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, namun difokuskan pada program-program prioritas daerah. 

Kami berharap rancangan ini dapat dibahas bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026,” tuturnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved