Edan! Dibantu sang Pacar, si Gadis ABG Bunuh Orangtuanya
Modusnya, pasangan ini menawarkan kedua korban makanan penenang sebelum membekap mereka sampai mati menggunakan bantal, di sebuah bungalow.
Penulis: Yamani Ramlan | Editor: Yamani Ramlan
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sepasang kekasih dijatuhi hukuman seumur hidup akibat membunuh sepasang suami-istri di Tirupati di Manjalpur, di negara bagian Gujarat barat India, Agustus 2014 lalu.
Yang mengenaskan, pelaku perempuan yang saat itu masih berusia 16 tahun merupakan anak angkat korban, Shrihari Vinod (63) dan istrinya Sneha (60).
Modusnya, pasangan ini menawarkan kedua korban makanan penenang sebelum membekap mereka sampai mati menggunakan bantal, di sebuah bungalow.
Insiden itu terungkap beberapa hari kemudian, setelah warga masyarakat mengeluh kepada polisi tentang bau busuk yang berasal dari rumah terkunci.
Kemudian, polisi mendobrak rumah dan dua mayat ditemukan.
Menurut jaksa, seperti dikutip Khaleejtimes, sang pria yang kini berusia 23 tahun dan pacarnya terbukti telah melakukan pembunuhan berencana.
Sang gadis diadopsi oleh pasangan tanpa anak ketika dia sekitar satu tahun.
Gadis remaja, yang dihetakui baru duduk di kelas X di sebuah sekolah swasta di kota setempat, telah tinggal dengan pacarnya setelah melakukan pembunuhan.
Usai melalukan pembunuhan, pasangan ini masih rutin mengunjungi bungalow tempat pembunuhan, dan diduga selalu menyemprotkan parfum pada tubuh korbanya sehingga bau busuk mungkin tidak menyebar.
Kecurigaan keterlibatan sang anak angkat dalam pembunuhan itu, membuat polisi menanyainya dan pacarnya. Dari keduanya, keluarlah pengakuan kalau mereka telah membunuh pasangan tua itu.
Dalam pengakuannya, si gadis itu mengatakan bahwa dia dan pacarnya tewas membunuh orangtua angkatnya karena telah dipukul dan dipaksa untuk belajar, serta tak direstui berhubungan dengan pacarnya.
Setelah mendengar keterangan argumen dari pelaku dan saksi, Hakim B D Pithva diberikan hukuman penjara seumur hidup untuk sang lelaku, dan denda sebesar 10.000 rupee.
Sedang sang gadis, saat ini masih menunggu proses pengadilan anak-anak yang sedang berlangsung.