Tarif PSK Eks Dolly Rp 350.000 untuk Sekali Kencan, Masih Bisa Ditawar

Dolly telah resmi ditutup. Tapi masih banyak warga yang menjalankan bisnis haram tersebut di eks Dolly.

Editor: Mustain Khaitami
zainuddin
PELACURAN - Para tersangka dan wanita penghibur yang ditangkap di eks lokalisasi Dolly, Surabaya, Senin (25/7/2016) malam. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, SURABAYA - Penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait prostitusi di eks Dolly. Dua tersangka ini sama-sama berperan sebagai mucikari, yaitu HR (46), dan GD (38).

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan dua tersangka ini memiliki tiga anak buah yang pernah menjadi wanita penghibur di Dolly.

Dua tersangka ini mempekerjakan tiga wanita itu sebagai pelacur sejak tiga bulan lalu.

Menurutnya, para tersangka menawarkan pelayanan anak buahnya seharga Rp 350.000 untuk sekali kencan. Tapi pria hidung belang bisa menawar harga tersebut.

"Uang sebesar Rp 150.000 diberikan kepada anak buahnya, dan sebesar Rp 80.000 untuk sewa kamar. Sisanya untuk mucikari," kata Shinto, Selasa (26/7/2016).

Shinto menambahkan para tersangka bekerja serabutan. Karena penghasilannya sedikit, mereka mempekerjakan PSK eks Dolly.

Shinto menegaskan Dolly telah resmi ditutup. Tapi masih banyak warga yang menjalankan bisnis haram tersebut di eks Dolly. Pihaknya menggandeng Satpol PP untuk memastikan tidak ada prostitusi di Surabaya.

"Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tambahnya.

Sumber: Surya Online
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved