Ratusan Pipa PD PAL Kota Banjarmasin di Police Line Jaksa

Pertama pipa-pipa yang berada di belakang antor Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Limbah (PAL) Kota Banjarmasini di Jalan Pasar Pagi.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/irfani rahman
Putugas Kejari Banjarmasin memasang garis polisi di lokasi tempat penumpukan pipa milik PD PAL Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penyidikan kasus dugaan korupsi pada PD PAL untuk proyek Kelayan serta Basirih mulai intensif. Setelah kasus dinaikkan ke penyidikan pihak penyidik Kejari Banjarmasin bergerak lebih luas.

Dimana Satuan Khusus Kejari menyita dan mepolice line ratusan pipa Pengolahan Air Limbah (PAL) di dua tempat, Senin (1/8) siang.

Pertama pipa-pipa yang berada di belakang antor Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Limbah (PAL) Kota Banjarmasini di Jalan Pasar Pagi.

Usai datang dan menyelesaikan adminitrasi penyidik puin diantar ke halaman belakang kantor PD PAL dan disana terlihat ratusan pipa PD PAL dengan diameter 110 mm dan 150 mm serta ratuasan asesoris seperti sambungan pipa dan lainnya.

Tanpa menunggu waktu petugas pun kemudian mempolice line pipa-pila yang mempunyai panjang sekitar enam meter ini beserta asesorisnya dengan police line berwarna merah bertuliskan Kejaksaan Agung RI.
Tak berhenti disana, petugas pun bergerak dan kembali mempolice line sebuah mesin pompa dan panelnya yang berada di sebuah gudang..

Usai mepolice line ratusan pipa tersebut petugas kembali bergerak ke PD PAL lainnya yakni Jalan Garuda VI Basirih Selatan dengan menggunakan mobil.
Sama seperti di PD PAL di Jalan Pasar Pagi, dibelakang PD PAL Basirih ini petugas kembali mempolice line ratusan pipa PD PAL yang ada dan ini pipa untuk proyek Basirih.,

Ketua Tim penyitaan Kejari Sapari SH saat ditemudi di lokasi menuturkan mereka totalnya menyita total pipa diameter 110 mm sebanyak 367 batang , kemudian diameter 150 senanyak 56 batang,
'Kita juga sita asoseorisnya," paparnya

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin Muchsin SH mengungkapkan hari ini pihaknya telah melakukan penyitaan dan police line barang bukti yang nantinya digunakan untuk proses pembuktian persidangan.

Menurutnya untuk saat ini dua 2 dalam tahap penyidikan yakni proyek PAL di Kelayan dan Basirih, dan dua dalam tahap penyelidikan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved