Penyidik Limpahkan Berkas Irhami

Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani akhirnya dilimpahkan penyidik Tipikor Polda Kalsel

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
istimewa
Mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani di tahanan Polda Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani akhirnya dilimpahkan penyidik Tipikor Polda Kalsel ke Kajati Kalsel, Kamis (4/8).

Penyidik Tipikor, AKP Andri Hutagalung membawa Irhami ke Kejati Kalsel sekitar pukul 12.15 Wita.

Tiba di Kejati. Irhami langsung dibawa ke ruang Pidana Khusus untuk menyelesaikan administasi pelimpahan.

AKP Andri Hutagalung tak berkomentar banyak, hanya membenarkan mereka melimpahkan berkas dan tersangka ke penyidik.

Setelah bergulir beberapa lama, berkas dugaan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani akhirnya dinyatakan lengkap alias P21.

Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus Kombes Anjar Wicaksono.

"Ia berkas pak Irhami telah dinyatakan jaksa lengkap atau P21," ucap Anjar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved