Penyidik Limpahkan Berkas Irhami
Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani akhirnya dilimpahkan penyidik Tipikor Polda Kalsel
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani akhirnya dilimpahkan penyidik Tipikor Polda Kalsel ke Kajati Kalsel, Kamis (4/8).
Penyidik Tipikor, AKP Andri Hutagalung membawa Irhami ke Kejati Kalsel sekitar pukul 12.15 Wita.
Tiba di Kejati. Irhami langsung dibawa ke ruang Pidana Khusus untuk menyelesaikan administasi pelimpahan.
AKP Andri Hutagalung tak berkomentar banyak, hanya membenarkan mereka melimpahkan berkas dan tersangka ke penyidik.
Setelah bergulir beberapa lama, berkas dugaan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dengan tersangka mantan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani akhirnya dinyatakan lengkap alias P21.
Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus Kombes Anjar Wicaksono.
"Ia berkas pak Irhami telah dinyatakan jaksa lengkap atau P21," ucap Anjar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/irhami-ridjani_20160331_111808.jpg)