Pemerintah Turki Diminta Jelaskan Alasan Penangkapan Dua Mahasiswi Indonesia

Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Turki di Jakarta agar memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.

Editor: Yamani Ramlan
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016) 

KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara.

Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.

Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu.

Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.

"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved