Pemerintah Turki Diminta Jelaskan Alasan Penangkapan Dua Mahasiswi Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Turki di Jakarta agar memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
 
							Editor: 
							Yamani Ramlan
						
			
	
KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (24/3/2016) 
KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara.
Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu.
Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.
"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											