Darurat Narkoba
Dua Bulan Menjabat, Kalapas Teluk Dalam Langsung Sikat Peredaran Narkoba di Lapas
Adalah M Jeky alias Jeky (35) narapidana kasus narkoba yang kedapatan menyimpan sabu di bawah tempat tidurnya. Dirinya kini menanti proses hukum dan s
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO,ID, BANJARMASIN - Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin, Hendra Eka Putra, berjanji akan melibas habis keberadaan narkoba di tengah-tengah warga binaan Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
Terlebih beberapa waktu lalu ada narapidana yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam penjara. Ini setelah pihak Lapas Teluk Dalam Banjarmasin melakukan razia atau pemeriksaan di seluruh ruangan lapas.
"Hingga kami dapati, belasan paket sabu milik satu narapidana atas nama Jeky itu. Kami langsung koordinasi dan serahkan narapidana itu ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsekta Banjarmasin Barat," jelas Hendra.
Dirinya yang baru dua bulan memimpin Lapas Teluk Dalam mengatakan, temuan ini jadi awal gerakan "kerja nyata" membasmi narkoba.
"Dengan sumber daya yang ada, kami akan berusaha maksimal dalam hal memperketat penjagaan dan pemeriksaan di Lapas Teluk Dalam ini," kata Hendra.
Ditanya mengenai temuan narkoba di Lapas, dirinya mengaku hal tersebut akan dijadikan bahan selanjutnya untuk lebih memperketat penjagaan dan pemeriksaan.
"Saya rasa, masuknya sabu bukan dari barang titipan pengunjung. Kami menduga, itu lemparan dari luar tembok. Kami juga akui bahwa penjagaan memang kurang dalam hal personil, jadi ada dua sudut yang kurang termonitor," beber Hendra.
Lebih lanjut menurutnya, tak ada kompromi bagi narapidana yang kedapatan menyimpan narkoba. "Langsung kami serahkan ke aparat kepolisian. Kami juga akan sering razia. Mengenai adanya peredaran narkoba di Lapas, kami masih selidiki lebih lanjut," tandasnya.
Lalu, ditanya, jika ada oknum lapas yang bermain akan hal tersebut, dirinya menjawab tegas. "Akan langsung kami pecat jika ada oknum lapas yang terlibat. Ini keseriusan bersama dalam hal pemberantasan narkoba," pungkas Kalapas Teluk Dalam Banjarmasin, Hendra Eka Putra.
Sebelumnya, Seorang narapidana (napi) yang menjalani hukuman karena kasus narkotika di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin kedapatan menyimpan belasan paket sabu-sabu di bilik penjara yang ditempatinya.
Diketahui, pihak Lapas Teluk Dalam Banjarmasin langsung berkoordinasi dengan jajaran Polsekta Banjarmasin Barat terkait hal tersebut.
Adalah M Jeky alias Jeky (35) narapidana kasus narkoba yang kedapatan menyimpan sabu di bawah tempat tidurnya. Dirinya kini menanti proses hukum dan sementara mendekam di balik jeruji tahanan Mapolsekta Banjarmasin Barat.
Dirinya harus menerima kenyataan pahit dalam bayang-bayang hukum yang akan bertambah setelah petugas penjagaan dan Staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPL) Lapas Teluk Dalam mendapati belasan paket sabu di bawah tempat tidurnya, Selasa (16/8) sore lalu.
Jeky pasrah mengakui barang-barang itu miliknya. Ada sekitar 13 paket hemat sabu didapati di balik tempat tidur Jeky di Ruang A9 Tahanan Narkotika Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
Ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Barat, Kamis (18/8) siang, Jeky mengiyakan perihal temuan sabu di balik tempat tidurnya. "Dari teman di luar, dititipkan sama tahanan lain. Saya tidak tahu juga cara masuknya bagaimana," kata Jeky.
