Darurat Narkoba
Dua Bulan Menjabat, Kalapas Teluk Dalam Langsung Sikat Peredaran Narkoba di Lapas
Adalah M Jeky alias Jeky (35) narapidana kasus narkoba yang kedapatan menyimpan sabu di bawah tempat tidurnya. Dirinya kini menanti proses hukum dan s
Penulis: M Fadli Setia Rahman | Editor: Mustain Khaitami
Ditanya apakah dia mengedarkan sabu di Lapas, Jeky langsung menampik. Dirinya mengatakan sabu-sabu itu persedian buat dipakai sendiri. "Kadang dipakai juga sama teman-teman. Dipakai sedikit-sedikit, agar bisa tahan lama," beber Jeky.
Menurut Jeky, dia memang ketergantungan akan sabu. Bukan ketergantungan berlebih, namun sulit baginya untuk berdiam diri jika melihat sabu. "Kalau sudah melihat sabu dan memang ada barangnya, bawaannya pasti langsung ingin makai," ungkapnya.
Jeky yang sebelumnya ditangkap aparat kepolisian karena kepemilikan sabu setahun silam, mengaku dirinya pasrah menjalani hukuman selanjutnya.
"Pasrah saja, dibilang jera ya jera, mau bagaimana lagi. Sudah jalan hidup seperti ini," pungkasnya yang divonis lima tahun penjara dan sudah menjalani sekitar satu tahun ini.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat Ipda Sisworo Zulkarnain, membenarkan bahwa pihaknya mendapati pemberitahuan terkait temuan itu oleh pihak Lapas Teluk Dalam Banjarmasin.
"Ya, ini kerjasama yang baik antara kepolisian dan Lapas. Mereka koordinasi dengan kami terkait temuan itu, untuk proses hukum masih kami lakukan penyidikan," kata Ipda Sisworo Zulkarnaen.
Selain sabu di balik kamar tidur Jeky, diketahui pihak Lapas juga mengamankan tujuh paket sabu tak bertuan. "Ya, ada juga sabu tak bertuan ditemukan pihak Lapas di belakang kamar A9, sebanyak tujuh paket. Untuk pemiliknya tak diketahui," jelas Kanit Reskrim.
