Kedapatan Bawa Ineks, Warga Ini Batal Dugem di Banjarmasin

Remaja berusia 21 itu telah diketahui memiliki dan membawa barang haram narkoba berjenis ekstasi sebanyak tiga butir.

Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Mustain Khaitami
zoom-inlihat foto Kedapatan Bawa Ineks, Warga Ini Batal Dugem di Banjarmasin
net
ilustrasi

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Dua hari sudah Mahdan (21) mendekam di sel tahanan Mapolres Banjar, Senin (29/8/2016) siang.

Kondisi tersebut sekaligus membuat rencana warga Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST yang semula hendak "Dugem" di salah satu tempat hiburan malam Banjarmasin, Sabtu (27/8/2016) malam itu.

Terpaksa harus dibatalkannya. Hal itu menyusul Mahdan lantaran harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Remaja berusia 21 itu telah diketahui memiliki dan membawa barang haram narkoba berjenis ekstasi sebanyak tiga butir.

Kapolres Banjar, AKBP Kukuh Prabowo melalui Kasatres Narkoba Polres Banjar, AKP Aris Munandar saat dikonfirmasi terkait hal itu dirinya pun tak menampiknya.

Menurut Aris, tersangka diamankan seiring pihaknya melaksanakan razia pekat di Jalan A Yani Km 16,500 Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Kalsel, Sabtu (27/8/2016) pukul 23.30 lalu.

"Saat ini pelaku, Mahdan sudah kami amankan di sel tahanan Mapolres Banjar, " tandas Aris kepada Bpost Online.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved