Berita HST
DPRD HST Setuju Pasukan Kuning Jadi Peserta BPJS Kelas 2
"Sudah sewajarnya mereka diberikaan fasilitas berobat, karena pekerjaan mereka rawan terpapar polusi,"kata Saban Rabu (7/9/2016).
Penulis: Hanani | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI -Rencana pemerintah memberlakukan asuransi kesehatan bagi pasukan kuning di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mendapat apresiasi DPRD setempat.
Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah Saban Effendi membenarkan DPRD telah menyetujui anggaran untuk asuransi kesehatan, berupa BPJS kelas 2 pasukan kuning tersebut.
"Sudah sewajarnya mereka diberikaan fasilitas berobat, karena pekerjaan mereka rawan terpapar polusi,"kata Saban Rabu (7/9/2016).
Dijelaskan, saat ini, DPRD HST masih membahas APBD perubahan tersebut, dan ditargetkan paling lambat akhir September mendatang RAPBD Perubahan sudah disahkan. (*)