Seputar Banjarmasin

Tersangka Proyek PD PAL Langsung Minta Penangguhan Penahanan

Kemudian kliennya (Taufik, Red) memang adalah direktit CV Mutiara namun perusahaannya hanya dipinjam dan pemberi pekerjaan dalam hal ini PD PAL.

Penulis: Irfani Rahman | Editor: Mustain Khaitami
banjarmasinpost.co.id/net
PD PAL Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ditahan oleh penyidik pidana khusus Kejari Banjarmasin karena dugaan korupsi pada proyek PD PAL membuat pihak Taufik Hidayat mengambil sikap.

Mereka langsung mengajukan penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Taufik, Bujino SH mengiyakan penahanan yang dilakukan oleh pihak penyidik kepada kliennya.

"Ia tadi diperiksa tambahan soal adendum. Ini ditahan dan kita ajukan penangguhan penahanan," jelas Bujino.

Bujino pun membenarkan kekecewaan mereka kenapa hanya kliennya saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal ada pihak lain yang juga jadi tersangka.

Kemudian kliennya (Taufik, Red) memang adalah direktit CV Mutiara namun perusahaannya hanya dipinjam dan pemberi pekerjaan dalam hal ini PD PAL.

Kasi Pidsus Kejari Muchlis ketika dikonfirmasi mengiyakan adanya pengajuan penangguhan penahanan pihak Taufik.

"Ia akan kita pelajari," ucap Muchsin.

Sebelumnya, usai dilakukan pemeriksaan Taufik Hidayat Dirut CV Mutiara ditahan pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved