KPP Banjarmasin Siapkan Tenaga Ekstra Jelang Berakhirnya Tahap I Tax Amnesty

Banyak wajib pajak yang datang untuk menanyakan prosedurnya

Istimewa
Petugas help desk di Kantor Wilayah DJP Kalsel Kalteng siap melayani wajib pajak yang ingin mengakses amnesti pajak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Batas akhir pengajuan permohonan tax amnesty tahap pertama ditetapkan 30 September 2016. Momen tersebut telah dimanfaatkan oleh sejumlah wajib pajak di Banjarmasin.

"Pada Minggu pertama bulan September 2016, terasa sekali peningkatannya.Dalam sehari bahkan mencapai 90 orang yang datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin,” kata Akhmad Hutori, Kasi Pelayanan Pajak KPP Pratama Banjarmasin, Jumat (16/9/2016).

Banyak wajib pajak yang datang untuk menanyakan prosedurnya, tak sedikit juga yang sudah membawa berkas lengkap. Pihaknya memprediksi menjelang akhir September jumlah wajib pajak yang datang akan lebih banyak lagi. Bahkan tak menutup kemungkinan petugas akan kerja lembur.

Bagaimana kesiapan petugas pajak melayani wajib pajak yang ingin mendapatkan pengampunan pajak? Baca Koran Banjarmasin Post, edisi Sabtu (17/9/2016). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved