KPP Banjarmasin Siapkan Tenaga Ekstra Jelang Berakhirnya Tahap I Tax Amnesty
Banyak wajib pajak yang datang untuk menanyakan prosedurnya
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Batas akhir pengajuan permohonan tax amnesty tahap pertama ditetapkan 30 September 2016. Momen tersebut telah dimanfaatkan oleh sejumlah wajib pajak di Banjarmasin.
"Pada Minggu pertama bulan September 2016, terasa sekali peningkatannya.Dalam sehari bahkan mencapai 90 orang yang datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin,” kata Akhmad Hutori, Kasi Pelayanan Pajak KPP Pratama Banjarmasin, Jumat (16/9/2016).
Banyak wajib pajak yang datang untuk menanyakan prosedurnya, tak sedikit juga yang sudah membawa berkas lengkap. Pihaknya memprediksi menjelang akhir September jumlah wajib pajak yang datang akan lebih banyak lagi. Bahkan tak menutup kemungkinan petugas akan kerja lembur.
Bagaimana kesiapan petugas pajak melayani wajib pajak yang ingin mendapatkan pengampunan pajak? Baca Koran Banjarmasin Post, edisi Sabtu (17/9/2016). (*)
