Pemerintah: Penghimpunan Pajak Kembali ke Strategi Awal
Pangkal persoalannya, hingga kini, realisasi penerimaan pajak dari amnesti pajak masih jauh dari target yang sebesar Rp 165 triliun. Hingga akhir
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah sudah menegaskan tidak akan menurunkan target penerimaan pajak. Dengan kondisi ini, pemerintah memperkirakan penerimaan pajak lebih rendah dari target (shortfall) sebesar Rp 219 triliun. Alhasil, pemerintah akan menerapkan strategi awal mendongkrak penerimaan pajak.
Pangkal persoalannya, hingga kini, realisasi penerimaan pajak dari amnesti pajak masih jauh dari target yang sebesar Rp 165 triliun. Hingga akhir pekan lalu, jumlah uang tebusan berdasarkan Surat Pernyataan Harta tercatat sebanyak Rp 16,8 triliun. Dari Surat Setoran Pajak (SSP), jumlah uang tebusan yang sudah diterima sebesar Rp 25,8 triliun. Alhasil, pemerintah harus lebih realistis.
Pemerintah menegaskan sudah menyiapkan langkah agar target penerimaan pajak tercapai, sehingga tidak perlu memangkas anggaran kembali. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi. Termasuk diantaranya, memaksimalkan penggunaan teknologi dalam menandai wajib pajak atau geo tagging.
Konsekuensinya adalah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) dibiarkan melebar hingga 2,7% dari produk domestik bruto (PDB). "Selain pengampunan pajak, kita akan kembali mendorong kepatuhan wajib pajak," kata Hestu, Jumat (16/9).
Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Kementerian Keuangan Luky Alfirman menambahkan, saat ini, pemerintah tidak terlalu mengandalkan hasil amnesti pajak. Saat ini, pemerintah akan fokus agar penerimaan pajak rutin bisa lebih optimal.
Namun demikian, menurut Luky, itu bukan berarti pemerintah pesimistis atas hasil amnesti pajak. "Hingga saat ini, target amnesti pajak belum diubah," katanya, Minggu (18/9) kepada KONTAN.
Ditjen Pajak akan menerapkan kembali sejumlah strategi yang sudah dirancang sejak awal tahun, seperti mendorong pelaksanaan pelaporan dan pembayaran pajak berbasis elektronik atau e-filling dan e-billing. Langkah ini diyakini bisa meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Menjaga defisit
Namun, fokus pemerintah tidak hanya dari sisi pajak. Pemerintah juga akan menjaga postur anggaran secara utuh, baik penerimaan pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Namun, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengingatkan pemerintah agar benar-benar menjaga defisit tidak lebih dari 2,7% terhadap PDB. Sebab, ada kemungkinan defisit daerah mencapai 0,3% terhadap PDB. Sehingga, jika defisit APBN di atas 2,7%, maka defisit tahun 2016 juga terancam lebih dari 3% terhadap PDB.
Oleh karena itu, Josua berharap realisasi amnesti pajak paling tidak bisa mendekati target. Sebab, ia melihat, kemajuan penerimaan pajak reguler masih sangat menghawatirkan. Hingga akhir Agustus 2016, realisasinya baru mencapai 47% dari target.
Ekonom dari Kenta Institute Eric Sugandi menambahkan, pernyataan pemerintah bahwa defisit akan melebar ke 2,7% sangat penting bagi pasar. "Hal ini menunjukkan pemerintah sedang berhati-hati dalam menjaga kepercayaan pasar," tuturnya.
Di sisi lain, ini juga memberikan kesempatan mengantisipasi pelebaran tersebut, sehingga jika di akhir tahun memang benar di level tersebut, pasar tidak akan kaget. Sebaliknya, jika ternyata realisasi defisit di akhir tahun di bawah 2,7%, kepercayaan pasar kepada pemerintah akan meningkat.
