Bayar Parkir di RSUD Ratu Zalecha Rp 3 Ribu Padahal Perda Cuma Rp 1.000, Dina Pasrah
Kenyataannya berdasarkan pantauan Bpost Online di lapangan, petugas parkir masih memungut tarif parkir sebesar Rp 3 ribu.
Penulis: Ahmad Rizky Abdul Gani | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Meski sudah berkali-kali terkait tarif parkir di RSUD Ratu Zalecha Martapura Kabupaten Banjar Kalsel mendapatkan perhatian, baik dari beberapa pengunjung dan pihak manajemen rumah sakit.
Namun hingga kini tetap saja pungutan tarif parkir tidak beracuan pada Perda yang berlaku.
Tarif yang semestinya hanya sebesar Rp 1 ribu, yakni sesuai Nomor 7 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha tarif parkir.
Kenyataannya berdasarkan pantauan Bpost Online di lapangan, petugas parkir masih memungut tarif parkir sebesar Rp 3 ribu.
Sementara seorang pengunjung, Dina, saat diminta tarif parkir sebesar Rp 3 ribu, ia memilih pasrah.
Meskipun semula sempat heran mendapati hal itu. Namun lantaran tak ingin memperpanjang masalah, ia lebih memilih memenuhi permintaan seorang petugas parkir.
" Ya tadi diminta Rp 3 ribu. Awalnya ya kaget aja, karena uang yang saya berikan Rp 2 ribu disebut petugasnya kurang. Jadi saya tambah saja lagi Rp 1 ribu. Tapi biarlah, mungkin rezeki mereka, " papar Dina pasrah.
Sebelumnya, pihak RSUD Ratu Zalecha berencana akan mengganti sistem tata kelola parkir di RSUD Ratu Zalecha Martapura, mirip seperti di mall-mall.
Namun lantaran masih menemui hambatan yakni peserta pihak penawar pada proses lelang masih minim. Hingga realisasi pengelolaan parkir berbasis teknologi pun harus menunggu pemenang lelang nantinya. (*)
