Direktorat Narkoba Polda Kalsel Akan Obok-obok Peredaran Obat-obatan
Maraknya peredaran obat tanpa izin edar seperti zenit, Carnophen yang efeknya sangat merusak ini sepertinyamembuat jajaran Kepolisian Daerah Polda
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID,,BANJARMASIN - Maraknya peredaran obat tanpa izin edar seperti zenit, Carnophen yang efeknya sangat merusak ini sepertinyamembuat jajaran Kepolisian Daerah Polda Kalimantan Selatan tak main-main.
Direktur Narkoba Polda Kalimantan Selatan Kombes Joko Purwanto mengungkapkan pihaknya sudah berkomitmen melakukan pemberantasan obat-obatan seperti zenit, obat-obatan kadaluarsa, tak memiliki izin edar. "Saya sudah perintahkan juga para Kasat Narkoba untuk melakukan razia terhadap obat-obatan tersebut," paparnya sebelum salat Jumat (23/9/2016) siang. Untuk itulah dalam razia terrus menerus ini pihanya melibatkan BPOM dan setiap minggu pihaknya akan evaluasi. Joko pun mengungkapkan meskipun pasal yang dikenakan hanya undang-undang kesehatan, namun pihaknya tetap akan melakukan penindakkan tanpa padang bulu atau tebang pilih. Ini karena di mata hukum semua orang sama di berlakukan, tidak peduli siapapun pelakunya. Hiingga kini pihaknya sendiri telah menyita beberapa juta obat-obatan tanpa ijin edar, dan sudah pula diproses.
