Tax Amnesty

Ternyata Ustadz Yusuf Mansyur pun Ikut "Tax Amnesty", Kenapa?

"Lega, saya lega dari dulu. Tidak ada yang disembunyikan," ujar Yusuf usai menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH)

Editor: Didik Triomarsidi
zoom-inlihat foto Ternyata Ustadz Yusuf Mansyur pun Ikut
www.kontan.co.id
Ustad Yusuf Mansur

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Program pengampunan pajak tidak hanya diikuti oleh para konglomerat saja, diakhir periode pertama tax amnesty, Ustadz Yusuf Mansyur pun ikut datang ke kantor pajak untuk melaporkan hartanya.

"Lega, saya lega dari dulu. Tidak ada yang disembunyikan," ujar Yusuf usai menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Ia menuturkan ada tiga alasannya mengapa memutuskan untuk mengikuti program tax amnesty. Pertama Yusuf ingin belajar transparan atas harta-hartanya kepada negara.

Selama ini, meski sudah membayar pajak, Yusuf merasa banyak kekurangan dalam memahami urusan regulasi perpajakan.

Alasan kedua, Yusuf merasa ikut dalam program tax amnesty merupakan suatu bentuk dukungan kepada pemerintah dan Presiden Joko Widodo dalam membangun bangsa.

"(Karena itu) saya ikut ambil bagian, kata pria berusia 39 tahun tersebut.

Sedangkan alasan ketiga yakni spirit berbagi. Bagi Yusuf, membayar pajak merupakan bagian dari sedekah. Sebab uang hasil bayar pajak tersebut akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan hingga ke desa-desa.

"Kayak apa tuh pahalanya. Makanya ketika kemarin ada yg ngomong, ini mau digedein apa dikecilin, ya saya bilang 'Gedein aje kalo ada duitnya'," kata dia.

"Karena kan emang judulnya sedekah dan berbagi buat negara. Kalau kita bayar, sedekah, berbagai buat negara kan, Allah kan nanti bakalan ganti lebih gede."

Lantaran ketiga alasan itu, Yusuf memutuskan untuk ikut program tax amnesty. Ia melaporkan hartanya atas nama pribadi dan badan usaha atau perusahaan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved