Berita Martapura
Kajari Martapura Rahasiakan Tersangka Kasus Dana Hibah Pilkada Banjar
Sedikitnya, tiga orang dari lingkungan KPU Banjar telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang terungkap berawal dari Plesir ke Lombok tersebut.
Penulis: Hari Widodo | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID.MARTAPURA - Kejari Martapura yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Banjar 2015 kabarnya telah menetapkan tersangka.
Sedikitnya, tiga orang dari lingkungan KPU Banjar telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang terungkap berawal dari Plesir ke Lombok tersebut.
Sayangnya, Kajari Martapura Slamet Siswanta kemarin masih menyimpan rapat-rapat identitas tersangka yang sudah ditetapkan.
"Saat ini belum, Nantilah dalam waktu seminggu atau paling lama minggu depan kami akan sampaikan tersangkanya,"katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/logo-kpu_20160623_215159.jpg)