Seputar Banjarmasin
IDI Kalsel Bawa Lima Tuntutan
Ketua IDI Kalsel, Rudiansyah memberikan informasi melalui akun media sosialnya yang menerangkan akan ada aksi IDI tersebut.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Mustain Khaitami
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Seluruh Sejawat Dokter Indonesia, melakukan aksi damai, termasuk di Banjarmasin.
Untuk aksi dalam dokter indonesia di Banjarmasin akan dipusatkan di Bundaran Hotel Arum Indonesia. Kabarnya akan dilakukan pukul 14.00 wita hari ini.
Ketua IDI Kalsel, Rudiansyah memberikan informasi melalui akun media sosialnya yang menerangkan akan ada aksi IDI tersebut.
"Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia yang ke-66 pada hari Senin 24 Oktober 2016, maka saya menghimbau kepada seluruh sejawat Dokter Indonesia baik yang ada di Wilayah Kalimantan Selatan maupun seluruh Indonesia untuk turun ke jalan dalam AKSI DAMAI DOKTER INDONESIA," tulis ketua IDI Kalsel.
Ada beberapa tema yang diusung adalah:
1. Penolakan Program Pendidikan setara Spesialis Dokter Layanan Primer (DLP), karena tidak sesuai dengan amanat Muktamar IDI 2015 di Medan.
2. Perbaikan sistem JKN baik sistem remunerasi nya maupun penetapan InaCBGs nya.
3. Sistem ujian kompetensi kelulusan dokter baru yang memperlambat lulusan untuk terjun ke masyarakat.
4. Sistem pendidikan dokter yang utama masalah Fakultas Kedokteran yang tidak terakreditasi terhadap kualitas lulusan dokter.
5. Tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Kemenkes RI utk menyediakan fasilitas sarana dan prasana pelayanan kesehatan yang masih sangat kurang seperti kasus di Bengkulu, Sumbar, Jambi dll.. Yang utama bukan kompetensi dokternya yang ditambah dengang pendidikan DLP tapi fasilitas yg tdk memadai yang menyebabkan angka rujukan tinggi.
"Mari kita sama-sama bahu membahu seluruh Dokter Indonesia tanpa melihat latar belakang.. kita bersatu dalam AKSI DAMAI DOKTER INDONESIA ini.
Di saat cara pendekatan tidak berhasil.. hanya gerakan massa yang mampu menggerakkan hati2 para pemimpin negeri ini untuk melihat dengan mata terbuka lebar bahwa masih ada permasalahan yang harus diselesaikan sebelum aturan itu dibuat bagi kemaslahatan bersama," terang Ketua IDI Wilayah Kalimantan Selatan, dr. M. Rudiansyah, MKes, SpPD-FINASIM," kata dia. (*)