Ekonomi dan Bisnis
Puluhan Petugas Pajak Masuk Pasar Sudimampir Banjarmasin
Para petugas KPP Pratama Banjarmasin yang didampingi petugas Dinas Pasar mendatangi pedagang pasar dari satu kios ke kios lainnya sekaligus memberikan
Penulis: Sudarti | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sebanyak 40 orang petugas pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Banjarmasin blusukan ke Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudimampir Banjarmasin untuk membagikan feaflet sekaligus sosialisasi program tax amnesty tahap II, Selasa (25/10).
Para petugas KPP Pratama Banjarmasin yang didampingi petugas Dinas Pasar mendatangi pedagang pasar dari satu kios ke kios lainnya sekaligus memberikan penjelasan tetang kewajibannya membayar pajak.
Setiap bulan para pedagang harus menyisihkan penghasilan 1 persen untuk membayar pajak.
Kepala KPP Pratama Banjarmasin Junaedi mengatakan, petugas pajak sengaja diturunkan ke pasar- pasar untuk menyosialisasikan program tax amnesty tahap II. Yang mana besarnya uang tebusan untuk UMKM yang omsetnya kurang dari Rp 4,8 miliar sebesar 0,5 persen.
Junaedi mengakui sebagian besar pedagang pasar kurang mengetahui tentang prosedur dan cara membayar pajak melalui program tax amnesty.
"Itu tantangan bagi kami sebagai petugas pajak untuk menyosialisasikannya. Makanya para petugas diturunkan ke pasar. Hari ini sasarannya pedagang Pasar Sudimampir dan Ujung Murung. Besuk di Pasar Cempaka," kata Junaedi. (*)
