Pendaftaran Calon Sekdaprov Kalsel Dibuka, Syaratnya Minimal Pernah Pegang Dua SKPD
Menurut Sutarto Hadi, kriteria calon Sekdaprov di antarannya minimal harus golongan IV C, kemudian usia maksimal 56 tahun.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Sekdaprov Kalsel, Prof Dr. H Sutarto Hadi, Msi. M.Sc, di sela sela acara wisuda atau rapat senat terbuka di gedung Sultan Suriansyah, Rabu (26/10) mengemukakakan bahwa pendaftaran calon Sekda Kalsel sudah dibuka.
Dan pembukaan pendaftaran ini dimulai dengan pendataran dengan pengajuan berkas.
"Jadi kita menerima berkas dulu. Kita berikan kesempatan sampai 9 November 2016. Mohon diikutilah persyaratan persayataan yang sudah kami sampaikan melalui media massa," terang Rektor Universitas Lambung Mangkurat tersebut.
Menurut Guru Besar Unlam Bidang Matematika tersebut, menyebutkan kriteria calon Sekdaprov di antarannya minimal harus golongan IV C, kemudian usia maksimal 56 tahun.
"Juga harus ada pengalaman di dua SKPD yang berbeda. Itu jadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi," kata Sutarto Hadi. (*)
