Cek Kebenaran Pungli, Kanwilkumham Kalsel, Sidak ke Lapas
Dalam rangka pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan aksinya.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dalam rangka pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) Kementerian Hukum dan HAM juga melakukan aksinya.
Jajaran Kemenkum dan HAM melakukan inspeksi mendadak pertama di Lapas Teluk Dalam, Senin (31/10) Pagi.
Bahkan inspeksi yang dilakukan oleh Kepala Kanwil Kumham Kalsel, Imam Suyudi ini melihat layanan kunjungan, PB, CMB, CB, makanan dan Kesehatan.
"Ini karena masih adannya laporan Pungli, makanya kita pastikan turun dan cek ke lapangan," terang Imam Suyudi yang didampingi oleh Kadivpas Kemenkum HAM Kalsel, Harun Sulianto.
