Satnarkoba Polres Tapin Sita Obat Kadaluarsa

Satnarkoba Polres Tapin melakukan penyisiran toko obat di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kamis (22/12/2016) pukul 11.00 Wita.

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/ibrahim ashabirin
Satnarkoba Polres Tapin melakukan penyisiran toko obat di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kamis (22/12/2016) pukul 11.00 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Satnarkoba Polres Tapin melakukan penyisiran toko obat di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Kamis (22/12/2016) pukul 11.00 Wita.

Penyisiran oleh personel Satnarkoba itu menemukan dan menyita ribuan butir obat-obatan yang dijual di toko-toko kecil di Binuang.

"Ribuan butir obat kami amankan, terdiri dalam 30 jenis obat," jelas Kapolres Tapin AKBP Zulkifli melalui Kasatnarkoba Polres Tapin, Iptu Fathurrahman kepada Bpost online.

Obat yang disita itu, jelasnya, karena pemilik toko tidak punya izin dan keahlian farmasi dalam menjual obat-obatan tertentu kepada masyarakat.

Ditambahkan KBO Satnarkoba Polres Tapin Ipda Sofyan, timnya juga menyita obat-obatan kedaluarsa.

Tiga orang pemilik toko yang disita obatnya itu diperiksa dan diperingatkan oleh Polisi supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved