Petugas Pajak dan Bank Lembur di Hari Terakhir Tax Amnesty Periode II
Kepada para pengusaha dan wajib pajak yang belum ikut, diimbau segera mendatangi Kantor pelayanan pajak terdekat.
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Program tax amnesty tahap II akan berakhir pada 31 Desember 2016. Kepada para pengusaha dan wajib pajak yang belum ikut, diimbau segera mendatangi Kantor pelayanan pajak terdekat.
Berdasarkan pantauan, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin Jumat (30/12/2016) sejak pagi dipenuhi wajib pajak yang akan mengikuti program tax amnesty maupun menyelesaian perpajakan lainnya.
Kepala KPP Pratama Banjarmasin Junaedi mengatakan di minggu terakhir pelaksanaan program tax amnesty periode II ini, kantor pajak dipenuhi wajib pajak. Paling tinggi peningkatannya sejak Rabu lalu. Disebutkan dia, sampai Jumat kemarin dana terkumpul dari tax amnesty di KPP Pratama Banjarmasin Rp 440,4 miliar dari 2.995 wajib pajak.
Untuk mengakomodasi para wajib pajak yang datang, pelayanan di KPP Pratama Banjarmasin sejak Selasa (27/12) lalu diperpanjang hingga pukul 19.00 Wita. Sedangkan Jumat (30/12) layanan buka sampai pukul 21.00 Wita dengan mengerahkan petugas sebanyak 45 orang yang terbagi dalam tiga shift.
Pada hari terakhir Sabtu (31/12), lanjut Junaedi, KPP Pratama Banjarmasin tetap buka layanan mulai pukul 08.00-24.00 Wita dengan mengerahkan tenaga sebanyak 60 orang yang akan dibagi dalam lima shift.
Sementara itu untuk mendukung kelancaran pembayaran pajak, lanjut Junaedi, Bank BRI mulai Jumat (30/12) juga membuka layanan di halaman kantor pajak dengan armada E-Buzz. Dengan demikian para wajib pajak yang akan membayar uang tebusan atau membayar pajak tak perlu jauh-jauh ke bank, karena Bank BRI ada di kantor pajak.
Baca berita selengkapnya di Banjarmasin Post edisi Sabtu (31/12/2016). (*)
