Ada Apa, Dewan Kalsel Bahas Rencana Revisi Perda 5 Tahun 2011?
Anggota DPRD Kalsel terus menggodok rencana revisi revisi perda nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kalangan di DPRD Kalsel terus menggodok rencana revisi revisi perda nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Karli Hanafi Kalianda selaku anggota Komisi II DPRD Kalsel, keberadaan Perda tersebut dinilai sangat merugikan baik masyarakat maupun pemerintah daerah.
"Kita lihat sejauhmana urgensinya usulan revisi perda nomor 5 tahun 2011 tentang pajak daerah itu, " kata Karli Hanafi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/karli-hanafi_20170107_225044.jpg)