Parkir akan Dibuka Jika Sudah Sesuai Perda

Usai melakukan penutupan sementara areal parkir roda empat di bilangan Jalan Ujung Murung, Senin (9/1/2017) petugas dishub langsung apel penutupan.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/huda
Usai melakukan penutupan sementara areal parkir roda empat di bilangan Jalan Ujung Murung, Senin (9/1/2017) petugas dishub langsung apel penutupan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usai melakukan penutupan sementara areal parkir roda empat di bilangan Jalan Ujung Murung, Senin (9/1/2017) petugas dishub langsung apel penutupan.

"Ada sekitar 120 petugas yang kami kerahkan untuk penertiban ini," kata kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin, Chalikin Noor.

Diterangkannya penutupan dilakukan sampai batas pengelola dan pelaksana mematuhi perda yang ada. "Kalau sudah memenuhi, kita akan buka lagi," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved