Duo Penjambret Delapan TKP di Banjarmasin Ditangkap Polresta Banjarmasin

Sementara waktu, kegaharan Sahroni alias Roni (27) dan rekannya Abdul Hamid alias Amit (19) sebagai si raja tega hilang.

Penulis: Rahmadhani | Editor: Elpianur Achmad
banjarmasinpost.co.id/rahmadhani
Duo penjambret Sahroni alias Roni (27) dan rekannya Abdul Hamid alias Amit (19) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sementara waktu, kegaharan Sahroni alias Roni (27) dan rekannya Abdul Hamid alias Amit (19) sebagai si raja tega hilang.

Kedua penjambret ini tak berkutik setelah ditangkap Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Jumat (14/1) dinihari.

Bahkan Roni harus berjalan pincang dalam beberapa waktu ke depan, setelah kakinya didor polisi lantaran melawan saat akan dilakukan penangkapan.

Bukan main-main sepak terjang duo penjambret ini. Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, keduanya rupanya sudah melakukan aksi penjambretan di delapan lokasi di Banjarmasin.

Terakhir, mereka melakukan aksi di Jalan Kampung Melayu Darat Banjarmasin Tengah, tepatnya di dekat MAN 1 Banjarmasin pada Selasa (3/1) semalam dimana sebuah handphone milik seorang pengendara perempuan diembat oleh mereka.

Dari delapan kali beraksi, hampir semua korban adalah perempuan dimana tas korban yang jadi sasaran duo jambret ini.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Arief Prasetya membenarkan perihal penangkapan duo jambret tersebut.

Pihaknya pun menjerat kedua pelaku dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Satu pelaku terpaku dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan. Keduanya merupakan residivis kambuhan yang baru keluar dari Lapas Teluk Dalam," terangnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved