Berita Banjarmasin
Haris Benarkan Ada Surat Dewan yang Pertanyakan Proses Berkas Ketua DPRD
DPRD Kalsel secara kelembagaan mempertanyakan sejauhmana berkas proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kalsel untuk ditindaklanjuti
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - DPRD Kalsel secara kelembagaan mempertanyakan sejauhmana berkas proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kalsel untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan pertanyaan itu disampaikan dalam surat nomor 162/50/DPRD tertanggal 16 Januari 2017 perihal, tindak lanjut Surat DPRD Kalsel nomor 162/1212/DPRD tanggal 29 Desember 2016.
Dalam surat tersebut, ditandatangani oleh wakil ketua DPRD Kalsel, H.Hamsyuri, SH ditujukan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Kepala Biro Pemerintahan di Banjarbaru. Menanggapi hal itu, Penjabat Sekdaprov Kalsel, Haris Makkie, Rabu (18/1/2017 ) membenarkan ada surat masuk terkait hal tersebut. "Sudah ada masuk. Surat tersebut kami sudah kirimkan surat balasan," kata Haris Makkie.
