Perlu Audit Gedung Sekolah

Tentu, persoalan tersebut menurunkan masalah baru. Yakni, suasana belajar yang tidak nyaman, yang berdampak pada para siswa tidak bisa konsentrasi.

Editor: BPost Online
BPost Cetak
Ilustrasi 

KABAR memprihatinkan datang dari sejumlah sudut Kalimantan Selatan. Sejumlah gedung sekolah dilaporkan tidak layak untuk kegiatan belajar mengajar. Bahkan ada beberapa yang mengancam keselamatan siswa dan guru.

Di antaranya, gedung Madrasah Ibtidaiyah Al Hikmah di Desa Hamarung, Kecamatan Juai Kabupaten Balangan, yang seluruh ruangannya rusak. Bahkan, dua di antaranya (ruang kelas II dan III) sudah tak bisa digunakan. Siswa enam kelas pun terpaksa belajar di empat ruangan.

Kondisi gedung SDN Sungai Piang Baru 2, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pun demikian. Selain kondisi ruang kelas yang tak layak, sebanyak 60 siswa pun harus berbagi tempat duduk, karena jumlah kursi hanya 40 unit.

Tentu, persoalan tersebut menurunkan masalah baru. Yakni, suasana belajar yang tidak nyaman, yang berdampak pada para siswa tidak bisa konsentrasi. Ujungnya, daya serap murid terhadap materi pelajaran pun menjadi berkurang.

Dampak lebih lanjut, kondisi psikis seluruh siswa dan orangtuanya (di sekolah-sekolah yang tak layak itu) menjadi terganggu. Mereka selalu waswas karena mengkhawatirkan plafon kelas mereka ambrol atau genting gedung itu berjatuhan.

Ya, pemerintah memang punya keterbatasan dana untuk membangun baru atau sekadar merenovasi gedung-gedung sekolah yang sangat rusak, setengah rusak atau agak rusak. Meskipun, dana pendidikan kita sudah dipatok 20 persen dari APBN atau APBD, tetap saja belum mampu membangun semua gedung sekolah rusak secara sekaligus.

Meski begitu, pemerintah masih saja bisa melakukan sesuatu, dengan catatan bisa melihat prioritas pembangunan secara obyektif. Gedung sekolah yang dalam kondisi sangat rusak, seharusnya segera dibangun/direnovasi. Bila perlu, dana kedaruratan digelontorkan. Sedangkan gedung sekolah yang masih layak apalagi masih bagus, tidaklah perlu diperbaiki atau sekadar dicat.

Karena itulah, pemerintah daerah dan DPRD, semestinya punya data detail tentang kondisi riil gedung sekolah di wilayahnya. Tentu, data kondisi gedung dan tingkat keamanan-kenyamanan gedung, bangku, kursi, haruslah diperoleh secara benar. Bila perlu, data itu diperoleh dari audit menyeluruh.

Berdasarakan data benar irulah, pemerintah daerah bersama DPRD kemudian melakukan pembangunan sesuai dengan tingkat kemendesakannya. Dan bukan membangun/merenovasi gedung sekolah dalam rangka memenuhi janji kampanye atau tebar pesona untuk kepentingan politik.

Selain data kondisi riil gedung sekolah (termasuk tingkat keamanan dan kenyamanannya) bisa digunakan acuan prioritas pembangunan, juga bisa memberikan rasa aman pada murid dan orangtunya.

Sebab, ketika pemerintah ‘menstempel’ genting, plafon dan tembok gedung sekolah tertentu (Sebagaimana pemerintah menstempel jembatan yang hanya kuat menahan beban ‘x ton’), para siswa akan nyaman belajar, meski kondisi gedung terlihat jelek. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved