Gara-gara Meremas Dada Siswi SMA di Tabalong, Pekerja Perbaikan Jalan Diciduk Polisi
Warga Desa Pampanan RT.01 Kecamatan Pugaan, Tabalong ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Penulis: Dony Usman | Editor: Elpianur Achmad
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Buruh pengerjaan perbaikan jalan di Desa Pampanan, Kecamatan Pugaan, Alpiansyah alias Alpi (23), kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Warga Desa Pampanan RT.01 Kecamatan Pugaan, Tabalong ini diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan.
Kapolres Tabalong, AKBP Hardiono melalui Kapolsek Pugaan, Ipda Sutargo, dikonfirmasi, Jumat (20/1/2017) , membenarkan telah mengamankan pelaku.
"Yang melapor ayah korban. Laporan diterima ,Kamis (19/1) sore sekitar pukul 16.00 Wita dan pelaku kita amankan sekitar 30 menit kemudian," katanya.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa pakaian korban, sarana yang digunakan korban Suzuki Satria F dan pakaian pelaku.
Berdasarkan hasil pengakuan sementara dari pelaku, dirinya memang mengakui ada melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan korban.
"Tapi yang jelas kasus ini masih terus kita dalami lagi," tegasnya.
Informasi didapat, pelaku dilaporkan orangtua korban karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap Mawar (17) --- bukan nama sebenarnya--, Rabu (18/1/2017) sekitar pukul 15.50 wita.
Korban yang masih berstatus pelajar kelas XII SMA ini, mengaku telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, dengan cara dipegang buah dadanya.
Kejadian bermula saat korban bersama kawannya mengendarai sepeda motor Suzuki Satria mau melintas di TKP karena ingin ke rumah pamannya di kawasan Kecamatan Kelua.
Ketika mau melintas di TKP yang kondisinya memang masih dalam perbaikan korban, secara tiba-tiba dihentikan oleh pelaku dan langsung melakukan aksinya meremas dada korban.
Untungnya sebelum mendapat perlakuan lebih jauh korban berhasil meloloskan diri dengan cara memacu kendaraannya.
Sesampainya di rumah, korban pun menceritakan kejadian yang dialami dan langsung ditindaklanjuti orangtua korban dengan melapor ke Polsek Pugaan. (*)
