Berita Martapura

Fadli Kembalikan Dana Delapan Kali Kunker DPRD Banjar

Kasie Pidsus Kejari Banjar, Budi Mukhlis mengakui, Fadli yang terkait kasus itu telah mengembalikan dana kunker yang dinikmatinya.

Penulis: Hari Widodo | Editor: Murhan
hetanews.com
Ilustrasi Kunker DPRD 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Kendati kasus joki kunker yang melibatkan oknum anggota DPRD Banjar telah dilimpahkan dari intel ke Seksi Pidsus Kejari Banjar, akan tetapi proses hukum tetap berlanjut.

Penyebabnya, selama proses penyelidikan berlangsung, M Fadli telah mengembalikan dana kunker yang keberangkatannya yang diwakilkan kepada putranya itu.

Bahkan pengembalian dana kunker oleh Fadli tidak hanya untuk kunker ke Surabaya saja tetapi juga untuk tujuh keberangkatan lainnya. Total dana yang dikembalikan Fadli sebesar Rp 72. 675.200.

Kasie Pidsus Kejari Banjar, Budi Mukhlis mengakui, Fadli yang terkait kasus itu telah mengembalikan dana kunker yang dinikmatinya.

Ternyata dari pengembalian itu, Fadli tidak hanya sekali mewakilkan perjalanan dinas kepada putranya tetapi beberapa kali. Total dana yang dikembalikan Rp 72.675.200.

Pengembalian tersebut, bebernya, berlangsung saat penyelidikn berlangsung di Intel. Hanya saja, meski dananya sudah dikembalikan, itu tidak menyurutkan pihaknya untuk melanjutkan penyelidikan kasus tersebut.

Pada pasal 4 UU Tipikor Nomor 31/99 Jo 20/2001 pengembalian keuangan negara tidak menghilangkan tindak pidananya. "Kami tetap dalami apakah benar sudah seluruhnya dikembalikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved