Boy Rafli Amar: Antasari Minta Grasi Itu Sama Artinya Mengakui Perbuatan yang Dilakukan

Boy Rafli Amar mengatakan, polisi masih mempelajari laporan yang diajukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.

Editor: Elpianur Achmad
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar (tengah) bersama Adik Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin (kiri), dan Kuasa Hukum Antasari Azhar Harjadi Jahja (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Kedatangan Antasari untuk melaporkan kasus dugaan SMS palsu, yang membuatnya terjerat kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Hary mengaku diutus Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Presiden keenam RI.

Hary membawa pesan dari SBY, meminta Antasari untuk tidak menahan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan. Diketahui, Aulia merupakan besan SBY.

Antasari mengaku menolak permintaan itu.

Menurut dia, sudah merupakan prosedur di KPK untuk melakukan penahanan kepada tersangka.

"Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari menirukan ucapan Hary saat itu.

Antasari tetap pada sikapnya. Dia siap menanggung risikonya dan tetap menahan Aulia.

Dua bulan kemudian, pada Mei 2009, Antasari ditangkap polisi atas tuduhan pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.

Ia pun meminta SBY jujur mengenai kriminalisasi dirinya yang membuatnya harus mendekam selama delapan tahun.

"Untuk apa Anda menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam? Apakah bisa dikatakan bahwa SBY tidak intervensi perkara? Ini bukti, untuk tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari. (KOMPAS.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved