Berita Viral

Kabar Kakek Tarman Beri Mahar Rp3 Miliar Nikahi Gadis 24 Tahun, Pakai Cek Palsu? Ini Kata Polisi

Mbah Tarman pria berusia 74 tahun yang viral nikahi perempuan Sheila Arika  (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

|
Editor: Murhan
Tangkapan layar YouTube AV Media
KAKEK TARMAN - Tarman, kakek 74 tahun di Wonogiri, Jawa Tengah yang viral karena menikahi gadis 25 tahun mahar Rp 3 Miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman Sempat Viral Saat Nikah Wanita Beda usia 50 Tahun
  • Paling heboh, dia memberi mahar berupa cek Rp3 miliar yang diragukan keasliannya
  • Kini, polisi memproses kasusnya hingga dua kali mangkir

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Masih ingat kakek Tarman  atau Mbah Tarman pria berusia 74 tahun yang viral nikahi perempuan Sheila Arika  (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur?

Kakek Tarman kala itu memberi mahar berupa cek senilai Rp 3 miliar. Kini kisahnya menghadapi babak baru

Satreskrim Polres Pacitan rupanya menyelidiki kasus dugaan cek palsu senilai Rp 3 Miliar yang merupakan mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila.

Terakhir pihak Satreskrim Polres Pacitan memanggil Tarman. 

Akan tetapi kakek berusia 74 tahun itu tidak memenuhi panggilan korps bhayangkara itu.

“Kami garap kasusnya mbak. Dua kali Tarman kami panggil tetapi tidak datang,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Sabtu (1/11/2025).

Baca juga: Warga Heboh Saat Ikut Antar Pengantin Menggunakan Jukung di Aluh-aluh, Kabupaten Banjar

Panggilan sebagai saksi ini awalnya pada Jumat, 24 Oktober 2025 lalu. Sepekan lalu, pria asal Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu tidak mendatangi.

Kemudian, Satreskrim Polres Pacitan memanggil kembali Tarman, Jumat, 29 Oktober 2025. Panggilan kedua, Tarman tak datang.

“Untuk yang kedua itu Tarman gak datang alasannya sakit. Nanti tentu kami panggil lagi untuk dimintai keterangan,” papar mantan Kasatreskrim Polres Gresik ini.

Selain Tarman, kata AKBP Ayub, pihak kepolisian juga memanggil lainnya. Seperti istri dari Tarman, Sheila Arika. Dia menjelaskan bahwa Sheila Arika  dipanggil pada Selasa 21 Oktober 2025 lalu.

“Kalau Sheila tanggal 21 (Senin, 21 Oktober 2025) sudah datang bersama keluarganya. Sudah kita periksa,” tambah AKBP Ayub kepada Tribunjatim Network.

AKBP Ayub mengatakan bahwa kasus dugaan cek palsu ini terus bergulir. 

“Ini kami periksa beberap saksi. Untuk selanjutnya hasilnya seperti apa kami beritahu kedepannya,” pungkasnya.

Pernikahan bermahar fantastis menggegerkan dunia maya. Lantaran mahar fantastis cek senilai Rp 3 Miliar.

Adalah pernikahan antara Tarman (74) dan Sheila Arika  (24). Pernikahan keduanya berlangsung Rabu (8/10/2025) malam di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved