Berita Tanahbumbu
DPRD Tanbu Gandeng Kanwil Kemenkum HAM Kalsel Rancang Perda
Kanwil Kemenkum HAM Kalsel melakukan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu.
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kanwil Kemenkum HAM Kalsel melakukan kerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu.
Untuk mempererat kerja sama itu, dilakukan penandatanganan MoU dalam hal ini diwakili Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah, dengan Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel, Imam Suyudi, Jumat (17/2/2017) pagi.
Kerja sama ini tentang pembentukan, pelayanan, pengembangan budaya, hukum serta penghormatan pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H Supiansyah, menyampaikan apresiasi atas kepedulian Kanwil Kemenkum HAM Kalsel beserta jajarannya terhadap Kabupaten Tanahbumbu.
Salah satuanya adalah melalui pembangunan lapas dan kantor Imigrasi.
"Untuk itu dengan kerja sama ini, perancangan perda kami bisa dilakukan pengharmonisasian sehingga hasil rancangan perda tersebut bisa bermanfaat bagi masayarakat," kata pria yang akrab disapa Haji Upi ini.
Kakanwil Kwemenkum HAM Kalsel, Imam Suyudi, mengatakan hHarmonisasi rancangan perda merupakan tugas dan fungsi pihaknya.
"Dengan komposisi 13 orang perancang diharapakan bisa melakukan perancangan dengan mengedepankan hak asasi manusia, pelayanan masyarakat, kesejateraan dan keadilan," kata Imam Suyudi melalui Humas Kemenkumham.
Sementara itu penandatangan MoU disaksikan, Pimpinan Tinggi Pratama Administrasi, Kemas HZ, Pimpinan Tinggi Pratama Pelayanan Hukum dan HAM, Unan Pribadi, Pimpinan Tinggi Pratama Pemasyarakatan, Anas Saeful Anwar, dan Pimpinan Tinggi Pratama Keimigrasian, Yosep HR Widodo.
Sedangkan dari perwakilan anggota DPRD Tanah Bumbu, Andi Erwin Prasetya, Syamsisar, Hartono dan Sekretaris Dewan, Mukhlis, beserta Kasubag Hukum dan Perundang-Undangan, Fajerin Safawi. (*)
