Berita Banjarmasin

Pedagang Emosi, Penertiban Lebih Awal Dari Surat Edaran

Lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Banjarmasin mengamankan pinggiran jalan di kawasan pasar Kalindo Belitung, Banjarmasin

Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanty
Giat Satpol PP, amankan pinggiran jalan di kawasan Pasar Kalindo, Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kota Banjarmasin mengamankan pinggiran jalan di kawasan pasar Kalindo Belitung, Banjarmasin, Rabu (1/3 ) siang.

Hal tersebut menyebabkan beberapa pedagang mengamuk. Bahkan karena merasa terintimidasi, pedagang itu mengancam ingin memukul satu di antara personil Satpol PP yang memegang tempat dagangnya.

Dia pun lantas mengeluarkan kata-kata kotor, meneriaki petugas Satpol PP tersebut.

"Padahal surat peringatan itu larangannya mulai tanggal 3 Maret. Kalau pada tanggal itu kami masih melanggar, silakan anggap kami pedagang nakal," Ungkap Boy, warga sekitar yang menjelaskan perihal isi surat tersebut.

(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved