Inilah Fasilitas yang Akan Dinikmati Burhanuddin Setelah Gantikan Puar Junaidi
Usai diumumkan melalui rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Pengganti Antar Waktu (PAW) ketua DPRD Kalsel usulan dari Partai Golkar, Burhanuddin menyatakan
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Ernawati
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Usai diumumkan melalui rapat Paripurna di DPRD Kalsel, Pengganti Antar Waktu (PAW) ketua DPRD Kalsel usulan dari Partai Golkar, Burhanuddin menyatakan masih belum kepikiran untuk menempati rumah dinas atau memanfaatkan fasilitas sebagai ketua DPRD sebelum ada Surat Keputusan (SK) dari mendagri dan dilantik secara resmi oleh DPRD Kalsel.
"Kesiapan menempati rumah dinas itu nanti akan kami koordisikan dengan Sekwan bila sudah pelantikan. Untuk sementara ini kami tidak bicarakan itu dulu, dan kami belum kepikiran sampai itu," kata Burhanuddin.
Namun soal kesiapannya, dia siap atas pertintah dan petunjuk partai.
“Tak ada kata lain selain siap menjalankan amanah yang diberikan oleh Partai Golkar. Selain itu saya berharap ada dukungan dari seluruh anggota dewan untuk menjalankan tugas ini,” kata Burhan.
Dia berharap, dukungan yang diberikan oleh rekan rekannya bukan hanya sebagai posisi ia sebgai ketua DPRD.
Namun, sebagai pimpinan lembaga legislatif Burhanuddin yang juga pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Tanahbumbu itu juga meminta kerja sama dengan seluruh pejabat eksekutif agar sama-sama menjalankan roda pemerintahan.
“Ya tentunya, peran dan masukan dari para senior sangat diperlukan. Agar lembaga legislatif semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat. Dan tentunya dapat mengawal pemerintahan dengan baik,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD, Asbullah, menyebutkan sampai saat ini masih menunggu SK Mendagri yang belum keluar.
"Jika keluar kita jadwalkan paripurna istimewa untuk pelantikan. Harapannya cepat, " imbuhnya.
Apa saja fasilitas dari jabatan ketua DPRD Kalsel?
Asbullah menyebutkan semisal rumah dinas, mobil operasional, ajudan dan staf. Juga ada Dua mobil. Yakni jenis sedan dan toyota Land Rover.
"Tentu itu diberikan melekat sesuah dilantik resmi. Tapi untuk isteri selama ini tidak ada ya," kata dia.
Usulan Partai Golkar Kalsel untuk posisi atau jabatan PAW ketua DPRD sempat direvisi. Yang mana sebelumnya diajukan DPP Partai Golkar atas nama Puar Junaidi yang digantikan oleh Burhanuddin.
Pengumuman revisi PAW Ketua DPRD itu, disampaikannya atas nama Burhanuddin, melalui sidang rapat Paripurna di DPRD Kalsel.
Burhanuddin diketahui diberi kepercayaan sesuai surat DPP Partai Golkar Nomor B-976/GOLKAR-II/2017 yang langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto dan Sekjen Idrus Marham.
Di sisi lain, Pemprov Kalsel menjanjikan akan segera melakukan proses kembali ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah direvisinya usulan DPRD Kalsel sebelumnya.
“Kami janjikan akan proses secepatnya, lebih cepat lebih bagus,” kata Gubernur Kalsel, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kalsel, H Sahbirin Noor. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/burhanuddin_20170302_120212.jpg)