Berita Banjarmasin
KPP Pratama Banjarmasin Inventarisir Wajib Pajak Tak Ikut Tax Amnesty
Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin akan melakukan inventarisasi terhadap wajib pajak yang tak ikut program tax amnesty
Penulis: Sudarti | Editor: Murhan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin
akan melakukan inventarisasi terhadap wajib pajak 'potensial' yang tak ikut program tax amnesty.
"Kami sudah diminta oleh kantor pusat untuk mendaftarkan wajib pajak yang tak ikut tax amnesty untuk diterbitkan surat pemeriksaan," ujar Kepala KPP Pratama Banjarmasin, Junaedi.
Pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap wajib pajak yang tak ikut program tax amnesty dengan menerapkan skala prioritas yang akan diajukan ke pusat untuk penerbitan surat pemeriksaan.
Ia mengakui, wajib pajak di wilayah kerjanya yang ikut program tax amnesty masih sedikit. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengingatkannya, baik secara persuasif berupa imbauan, menyurati via email maupun sms.
Semua itu tak lain untuk mengingatkannya. "Bagi wajib pajak yang membandel, KPP akan memberlakukan law and punishment melalui pemeriksaan," tandasnya.
